[email protected]
Badan Pengawasan Internal (BPI) UM
Graha Rektorat L.7, Jl. Semarang No 5 Malang
Selamat Datang di Wistle Blowing System Universitas Negeri Malang (UM)
Anda mengetahui berupa tindakan korupsi, penyalahgunaan wewenang, kekerasan fisik, kekerasan seksual, perundungan/bullying, intoleransi dan pelanggaran lainya yang telah atau akan dilakukan oleh atasan, pegawai dan orang lain yang merupakan pejabat/pegawai atau orang yang bekerja pada unit kerja di Lingkungan Universitas Negeri Malang (UM)?
Untuk anda yang ingin melaporkan namun ingin identitasnya dirahasiakan dan/atau mendapatkan pelindungan, silahkan melapor ke Komite WBS UM melalui website https://wbs.um.ac.id/.
Pengaduan Anda akan mudah ditindaklanjuti apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
5W + 1 H
| What | : | Ada penyimpangan kasus yang dilaporkan/peristiwa yang terjadi |
| Where | : | Menjelaskan dimana |
| When | : | Kapan kasus tersebut dilakukan |
| Who | : | Siapa pejabat/pegawai yang melakukan atau terlibat |
| Why | : | Mengapa penyimpanan tersebut terjadi |
| How | : | Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan |
Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung/menjelaskan adanya dugaan penyimpangan/penyalahgunaan wewewenang atau permasalahan lain. Kerahasiaan Pelapor
Universitas Negeri Malang (UM) akan merahasiakan identitas pelapor. Laporan dapat disampaikan dengan nama samaran/alias dan hindari orang lain mengetahui username dan password anda.
Jadilah whistleblower bagi Universitas Negeri Malang (UM).